Kenali Tes Kemampuan Akademik (TKA), Apa Bedanya dengan UN?

tes kemampuan akademik pengganti un

Sudah tahu belum kalau mulai November 2025 ini, pemerintah resmi menyelenggarakan TKA untuk jenjang SMA. Apa itu TKA? Simak pembahasan selengkapnya di sini, ya!

 

Sejak terjadinya pergantian kabinet serta peralihan dari Menteri Pendidikan yang lama ke Menteri Pendidikan yang baru, banyak siswa dan orang tua yang bertanya-tanya, bagaimana sistem evaluasi pendidikan di Indonesia akan berlangsung ke depannya? Apakah akan kembali ke Ujian Nasional (UN), yang sebelumnya dihapus? Atau akan dibuat sistem ujian atau asesmen baru?

Untuk menjawab hal tersebut, belum lama ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen pengganti UN. Dengan pendekatan yang berbeda, TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan komprehensif.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai TKA, termasuk penerapannya, perbedaannya dengan UN dan Asesmen Nasional, mata pelajaran yang diujikan, serta bagaimana siswa dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi asesmen ini.

 

Apa itu TKA?

Tes Kemampuan Akademik atau yang disingkat TKA adalah asesmen standar yang mengukur capaian akademik siswa pada beberapa mata pelajaran tertentu secara objektif. Hasil TKA tidak digunakan sebagai standar kelulusan, melainkan sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, serta penyetaraan antar jalur pendidikan.

Baca Juga: Ujian Nasional Diubah Menjadi Asesmen Nasional, Apa Saja Aspek yang Diujikan?

 

Apa Tujuan atau Peran dari TKA?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang untuk memberikan data objektif mengenai kemampuan akademik siswa. Hasil TKA akan digunakan sebagai acuan dalam:

  • Validator rapor dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
  • Menjadi indikator penerimaan siswa di jenjang pendidikan selanjutnya.
  • Memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

 

Dengan demikian, TKA tidak hanya membantu siswa dalam proses transisi ke jenjang lebih tinggi, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kompetensi akademik siswa secara nasional.

TKA pengganti UN

 

Kapan TKA Mulai Diterapkan?

Penerapan TKA akan dilakukan secara bertahap. Untuk jenjang SMA/SMK, TKA akan mulai diberlakukan pada 1 – 9 November 2025. Sementara itu, siswa jenjang SD dan SMP baru akan mengikuti TKA mulai tahun 2026, estimasinya di bulan Maret – April. Dengan demikian, sekolah dan siswa memiliki waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi sistem asesmen baru ini.

 

Untuk Jenjang Kelas Berapa Saja TKA Diterapkan?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan, meliputi:

  • SD (Kelas 6)
  • SMP (Kelas 9)
  • SMA/SMK (Kelas 12)

 

Asesmen ini menjadi salah satu alat ukur bagi sekolah dalam menilai kesiapan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

 

Apakah TKA Wajib Diikuti oleh Siswa?

Partisipasi dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak diwajibkan untuk seluruh siswa. Namun, bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, hasil TKA dapat digunakan sebagai indikator seleksi perguruan tinggi jalur prestasi (SNBP). Selain itu, nilai TKA bagi siswa SD dan SMP dapat berperan dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti SMP dan SMA favorit.

 

Apa Perbedaan TKA dengan UN dan AN?

Banyak yang masih bingung membedakan antara Tes Kemampuan Akademik (TKA), Ujian Nasional (UN), dan Asesmen Nasional (AN). Padahal, ketiganya memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda.

 

  • Ujian Nasional (UN)

UN dulunya merupakan ujian wajib yang harus diikuti oleh seluruh murid kelas 12 sebagai syarat kelulusan. Jika tidak mengikuti UN, murid tidak bisa dinyatakan lulus dari jenjang SMA/SMK sederajat. Artinya, hasil UN berfokus pada capaian individu murid sekaligus menentukan status kelulusan mereka. Soal-soal UN juga lebih berfokus pada penguasaan materi melalui hafalan teori.

 

  • Asesmen Nasional (AN)

Berbeda dengan UN, AN bukan lagi ujian kelulusan. AN digunakan oleh pemerintah untuk mengevaluasi kualitas sekolah secara keseluruhan. Instrumennya terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Hasil AN tidak berupa laporan per individu, melainkan gambaran umum tentang mutu pendidikan di suatu sekolah.

 

  • Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Sementara itu, TKA adalah tes standar nasional yang bertujuan mengukur capaian akademik individu murid. Bedanya dengan UN, TKA tidak bersifat wajib. Hasil TKA dapat digunakan sebagai nilai tambahan atau pertimbangan saat mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, misalnya perguruan tinggi atau beasiswa.

Soal-soal TKA akan menguji keterampilan berpikir kritis berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS). Soal-soal dalam TKA lebih mengutamakan pemahaman konsep melalui tes verbal, numerik, logika, dan spasial, bukan sekadar hafalan materi. Hal ini bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa dalam menganalisis, memahami, dan menerapkan konsep akademik secara lebih mendalam.

 

Aspek Ujian Nasional (UN) Asesmen Nasional (AN) Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Tujuan Menentukan kelulusan siswa kelas 12 SMA/SMK Sederajat. Mengevaluasi kualitas sekolah. Tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Mengukur capaian akademik siswa. Dapat digunakan sebagai pertimbangan lanjut studi ke pendidikan yang lebih tinggi atau beasiswa.
Status Wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas 12 SMA/SMK Sederajat. Tidak wajib diikuti oleh siswa, digunakan pada tingkat satuan pendidikan/daerah. Tidak wajib (opsional).
Fokus Pengukuran Penguasaan materi melalui hafalan teori. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan lingkungan. Keterampilan berpikir kritis berbasis HOTS (verbal, numerik, logika, dan spasial).
Laporan Hasil Laporan individu dengan hasil lulus/tidak lulus. Laporan untuk sekolah. Laporan individu siswa.

 

Baca Juga: Apa Itu Soal HOTS? Ini Pengertian, Tujuan & Contoh Soalnya

 

Mata Pelajaran Apa Saja yang Diujikan dalam TKA?

Mata pelajaran yang diujikan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah daftar mata pelajaran yang akan diujikan:

 

A. Jenjang SD dan SMP

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika

 

B. Jenjang SMA/SMK

Mata Pelajaran Wajib

  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Matematika

 

Mata Pelajaran Pilihan (2 mapel sesuai jurusan)

  • Matematika Tingkat Lanjut
  • Fisika
  • Kimia
  • Biologi
  • Ekonomi
  • Sosiologi
  • Geografi
  • Sejarah
  • Pendidikan Pancasila (PPKN)
  • Projek Kreatif dan Kewirausahaan (khusus jenjang SMK/MAK)
  • Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
  • Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
  • Antropologi
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Jerman

 

Untuk jenjang SMA/SMK, mata pelajaran pilihan dapat disesuaikan dengan program studi yang ingin dituju, sehingga lebih relevan dengan minat dan kebutuhan akademik siswa.

Baca Juga: Asesmen Nasional 2024: Jadwal, Syarat Peserta, Durasi & Materi Ujian

 

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan penghapusan sistem penjurusan (IPA, IPS, Bahasa) di tingkat SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak 2021. Tujuannya untuk memberikan fleksibilitas kepada siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana masa depan mereka.

Namun, mulai tahun ajaran 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti akan menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Pengembalian sistem penjurusan ini bertujuan untuk memperjelas arah akademik siswa dan mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi.

Dengan adanya penjurusan, siswa akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesuai dengan rumpun ilmu yang dipilih. Misalnya,  siswa jurusan IPA bisa memilih ujian pada mata pelajaran Fisika, Biologi, atau Kimia. Sementara itu, siswa jurusan IPS bisa memilih tes pada mata pelajaran Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi. ​

Nah, peraturan resmi terkait kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri yang akan datang, ya. Sambil menunggu keputusan resminya keluar, yuk mulai menyiapkan diri dari sekarang dengan mencari tahu minat dan bakat kita.

Baca Juga: 9 Cara Mengenali Minat & Bakat Sebelum Pilih Jurusan Kuliah

 

Tanya Jawab Seputar TKA!

1. Kenapa ujian TKA perlu dipersiapkan?

Jawab: Ujian TKA perlu dipersiapkan karena hasilnya akan digunakan sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, bagi siswa SMA/SMK, hasil TKA juga menjadi salah satu acuan dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

 

2. Apakah untuk mengikuti TKA harus tahun ini?

Jawab: Kesempatan mengikuti TKA 2025, diberikan untuk murid kelas 12. Kesempatan ini juga hanya diberikan sebanyak satu kali. Jadi, jika kamu berencana untuk ikut jalur seleksi prestasi (SNBP) tahun depan, tidak ada salahnya untuk mengikuti ujian TKA tahun ini sebagai nilai tambah.

 

3. Apakah siswa dari sekolah luar negeri atau pindahan internasional bisa ikut TKA?

Jawab: Siswa yang terdaftar pada basis data kementerian dan memiliki NISN yang valid, dapat mengikuti TKA.

 

4. Apakah siswa dengan kebutuhan khusus (ABK) bisa mengikuti TKA?

Jawab: Siswa dengan kebutuhan khusus (ABK) dapat mengikuti TKA, kecuali siswa yang memiliki hambatan intelektual.

 

5. Apakah siswa daru jalur pendidikan sekolahrumah bisa mengikuti TKA?

Jawab: Siswa sekolahrumah yang terdaftar dalam basis data kementerian atau memiliki NISN yang valid, dapat mengikuti TKA sesuai jenjangnya.

 

6. Apakah siswa SMK/MAK juga harus mengikuti TKA? Padahal mayoritas dari mereka ingin langsung kerja?

Jawab: TKA tidak wajib diikuti, baik untuk siswa jenjang SMA/MA, maupun SMK/MAK. Namun, perlu dipertimbangkan kalau hasil TKA dapat dijadikan sebagai sumber informasi capaian akademik siswa. Jika perusahaan/organisasi membutuhkan capaian akademik tersebut, maka hasil TKA sangat diperlukan.

 

7. Untuk siswa program Paket A/B/C, apakah juga perlu mengikuti TKA?

Jawab: Siswa Pendidikan jalur nonformal dan informal yang ingin mendapatkan pengakuan kesetaraan hasil belajar, perlu mengikuti TKA.

 

8. Jika siswa tidak mengikuti TKA sekarang, apakah bisa ikut di tahun depan?

Jawab: Kesempatan untuk mengikuti TKA diberikan untuk setiap siswa di akhir jenjang pendidikan. Oleh karena itu, kesempatan mengikuti TKA itu hanya diberikan satu kali di tiap jenjang. Kecuali, jika siswa tersebut tidak lulus dari satuan pendidikan. Ia dapat mengikuti TKA di tahun berikutnya, dengan status masih sebagai siswa di satuan pendidikan.

 

9. Apakah ada konsekuensi bagi siswa yang tidak mengikuti TKA?

Jawab: TKA tidak diwajibkan agar siswa tidak merasa terbebani/tertekan. Selain itu, tidak ada konsekuensi apabila siswa tidak ikut TKA, dan mereka tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meskipun tidak mengikuti TKA. Namun, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu kepentingan untuk seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum siswa memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.

 

10. Bagaimana bentuk soal TKA?

Jawab: Soal TKA berbentuk pilihan ganda biasa, yaitu soal dengan hanya satu pilihan jawaban yang benar. Serta, pilihan ganda kompleks, yaitu soal dengan pilihan jawaban benar bisa lebih dari satu.

Baca Juga: Cek Pedoman TKA 2025 Kelas 12 SMA/SMK Sederajat, Lengkap!

 

11. Apakah Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 menghasilkan soal TKA yang berbeda tingkat kesulitannya?

Jawab: Soal TKA sama saja untuk kedua kurikulum, karena dikembangkan dengan mempertimbangkan materi/kompetensi yang berlaku untuk keduanya.

 

12. Apakah soal TKA berdasarkan Literasi dan Numerasi seperti Asesmen Nasional?

Jawab: TKA tidak mengukur kemampuan literasi dan numerasi umum, melainkan kompetensi mata pelajaran sesuai kurikulum. Namun, soal TKA tetap menekankan pada penalaran dan pemecahan masalah.

 

13. Apakah TKA akan dilaksanakan setiap tahun?

Jawab: TKA akan diselenggarakan setiap tahun. TKA perdana untuk jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK akan dilaksanakan pada 1 – 9 November 2025. Untuk jenjang SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat diperkirakan pelaksanaannya di bulan Maret atau April 2026.

 

14. Jadwal TKA untuk jenjang SMA itu dari 1-9 November 2025. Apakah siswa harus mengikuti ujian di semua hari itu?

Jawab: Jadwal ujian TKA ditentukan oleh panitia TKA, bukan ketentuan sekolah. Namun, siswa hanya mengikuti ujian selama 2 hari saja.

 

15. Bagaimana pelaksanaan TKA?

Jawab: TKA dilaksanakan berbasis komputer dan bertempat di masing-masing satuan pendidikan pelaksana.

 

16. Apakah bisa menggunakan Handphone (HP) jika sekolah tidak memiliki komputer?

Jawab: TKA dirancang sebagai tes yang terstandar dengan menggunakan komputer. Jadi, HP tidak dapat digunakan untuk TKA.

 

17. Apakah siswa boleh mengikuti TKA di sekolah lain?

Jawab: Bila kondisi sekolah belum memungkinkan untuk melaksanakan TKA, maka siswa dapat mengikuti TKA di sekolah lain. Hal ini dilakukan dengan koordinasi Dinas Pendidikan atau kantor wilayah/kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.

 

18. Apakah waktu pelakanaan TKA tidak bentrok dengan ujian sekolah lain?

Jawab: Jadwal TKA akan dirancang agar tidak tumpeng tindih dengan ujian semester atau ujian sekolah.

 

19. Apakah nilai TKA akan muncul di ijazah?

Jawab: Nilai TKA tidak muncul pada ijazah. Namun, nilai TKA akan tercantum dalam sertifikat hasil TKA yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan dicetak oleh satuan pendidikan.

 

20. Apakah orang tua dapat mengakses nilai TKA?

Jawab: Sertifikat TKA dapat diakses oleh siswa dan orang tua melalui platform yang disiapkan oleh Kemendikdasmen.

 

21. Apakah TKA masuk persentase dalam penilaian SNBP?

Jawab: TKA tidak masuk dalam persentase penilaian SNBP. Melainkan, alat validator rapor. Aturan penilaian SNBP tetap menggunakan acuan berupa nilai rata-rata rapor keseluruhan serta prestasi akademik dan non akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.

 

22. Apakah jika siswa tidak ingin mengikuti TKA, siswa tersebut tidak bisa mengikuti SNBP?

Jawab: Ujian TKA bersifat opsional. Meskipun begitu, bagi siswa kelas 12, TKA dapat dijadikan sebagai nilai tambah untuk masuk ke perguruan tinggi. Jadi, jika siswa ingin mendaftar SNBP, namun tidak mengikuti TKA, maka siswa tersebut tidak ada bahan validator rapor, penilaian SNBP pun menjadi kurang lengkap.

 

23. Apakah ada kaitannya TKA dengan eligible SNBP? Jika ada siswa yang masuk eligible SNBP, apakah siswa tersebut harus mengikuti TKA?

Jawab: Eligible SNBP berbeda dengan TKA. Eligible SNBP ditentukan oleh sekolah. Sementara TKA, tidak hanya bisa diikuti oleh siswa yang ingin mendaftar SNBP, tetapi juga SNBT atau Jalur Mandiri yang menggunakan nilai rapor. Sekali lagi, TKA bersifat opsional, namun bisa dijadikan nilai tambah dalam seleksi perguruan tinggi berbasis rapor.

 

24. Apakah TKA bisa lintas jurusan?

Jawab: Ya, TKA bisa lintas jurusan. Namun, pemilihan mata pelajaran TKA harus sesuai dengan mata pelajaran yang ada di rapor, dan relevan dengan minat program studi di kuliah. Jadi, jangan asal pilih, ya!

 

25. Apakah TKA dapat digunakan untuk SNBT, Ujian Mandiri, atau seleksi Sekolah Kedinasan?

Jawab: Untuk saat ini, hasil TKA dapat digunakan untuk kebutuhan seleksi perguruan tinggi jalur rapor (SNBP), termasuk jalur SNBT, Mandiri PTN/PTS, dan jalur lain yang memakai pertimbangan rapor. Namun, hal ini tergantung pada persyaratan yang diterapkan oleh masing-masing institusi. Bila mensyaratkan capaian akademik terstandar nasional, maka hasil TKA dapat digunakan.

 

26. Apakah hasil TKA juga berpengaruh untuk beasiswa seperti KIP? Jika nilai TKA jelek, apakah siswa tidak bisa mendapat beasiswa?

Jawab: Belum ada informasi detail yang resmi mengenai TKA di KIP.

 

27. Apakah siswa bebas memilih mata pelajaran pilihan di TKA, meskipun tidak dipelajari di sekolah?

Jawab: Sebaiknya, pastikan untuk memilih mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan program studi yang diinginkan, dan ketersediaan nilai di rapor. Karena, hasil TKA merupakan validator nilai rapor.

 

28. Siswa harus memilih 2 mata pelajaran pilihan. Namun, bagaimana jika jurusan yang dipilih siswa hanya membutuhkan 1 mata pelajaran pilihan? Apakah cukup memilih 1, atau tetap harus memilih 2?

Jawab: Meskipun syarat di jurusan yang dipilih cukup dengan 1 mata pelajaran pilihan, tapi siswa tetap harus memilih 2 mata pelajaran pilihan ya. Mungkin mapel pilihan yang ke 2 ini, bisa dipilih untuk program studi lainnya.

 

29. Siswa harus memilih mata pelajaran pilihan sesuai dengan ketersediaan nilai rapor dan program studi kuliah yang ingin dipilih. Lalu, bagaimana dengan siswa SMK? Karena biasanya mata pelajaran di SMK berbeda dengan SMA?

Jawab: Bagi siswa SMK, mereka bisa memilih mata pelajaran pilihan yang selaras dengan yang dipelajari di sekolah. Sebaiknya, ambil juga program studi kuliah yang linear dengan jurusan di SMK. Misalnya, di SMK siswa tersebut berada di jurusan Teknik Otomotif. Di kuliah nanti, siswa tersebut sebaiknya juga mengambil jurusan Teknik Mesin/Teknik Otomotif. Lalu, mata pelajaran pilihannya bisa ambil Fisika atau Matematika Tingkat Lanjut. Sehingga, mata pelajaran pendukung ini masih berkaitan.

 

Persiapan TKA bersama Ruangguru

Bagi siswa yang ingin mempersiapkan diri menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA), Ruangguru menyediakan berbagai layanan belajar yang dapat membantu meningkatkan pemahaman konsep dan keterampilan akademik. 

Berikut adalah beberapa produk unggulan Ruangguru untuk membantu siswa mempersiapkan TKA mulai dari sekarang:

  • Brain Academy Online – Bimbel online interaktif dengan sesi Live Teaching bersama Star Master Teacher yang berpengalaman. Di Brain Academy Online, siswa dapat mengikuti Kelas Tambahan TKA untuk tier Regular, Premium, dan Elite.
  • Ruanguji – Simulasi Tryout TKA yang merupakan prediksi dan sarana latihan soal untuk menghadapi ujian TKA, selagi menunggu ketentuan resmi dari pemerintah. Tersedia tryout mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan IPA serta IPS.
  • Ruangbelajar – Video pembelajaran adaptif yang menyesuaikan kecepatan belajar siswa, dilengkapi dengan latihan soal dan rangkuman. Video belajar ini dapat digunakan untuk pemantapan siswa di mata pelajaran pilihan.
  • AiRIS – Layanan tanya jawab materi TKA yang sulit dipahami melalui chat dengan tutor yang standby 24 jam.

 

Dengan adanya berbagai pilihan layanan dari Ruangguru, siswa dapat lebih siap dalam menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya. 

Yuk, belajar dan persiapkan dirimu dari sekarang bersama Ruangguru, supaya kamu tidak kaget ketika masuk tahun ajaran baru, lalu langsung bertemu ujian yang sangat penting. Dengan persiapan yang matang, kamu bisa menghadapi TKA dengan lebih percaya diri dan meraih hasil terbaik!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persiapan TKA bersama Ruangguru, kamu bisa klik banner berikut ini!

tryout tka ruanguji ruangguru

Referensi:

Kementerian Pendidikan Tetapkan Mapel Ujian TKA Pengganti UN [Daring]. Tautan: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250307101444-20-1206061/kementerian-pendidikan-tetapkan-mapel-ujian-tka-pengganti-un (Diakses pada 27 Maret 2025)

Dimulai November 2025, Ini Perbedaan UN dengan TKA [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7803021/dimulai-november-2025-ini-perbedaan-un-dengan-tka. (Diakses pada 27 Maret 2025)

Ujian Nasional Digantikan Tes Kemampuan Akademik atau TKA: Mengenal TKA [Daring]. Tautan: https://www.tempo.co/politik/ujian-nasional-digantikan-tes-kemampuan-akademik-atau-tka-mengenal-tka-1213272 (Diakses pada 27 Maret 2025)

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Akan Dihidupkan Kembali Tahun Ini [Daring]. Tautan: https://www.kompas.id/artikel/jurusan-ipa-ips-dan-bahasa-di-sma-akan-dihidupkan-kembali-tahun-ini (Diakses pada 16 April 2025)

Alasan Kemendikdasmen Berencana Kembali Menerapkan Sistem Penjurusan di SMA [Daring]. Tautan: https://www.tempo.co/politik/alasan-kemendikdasmen-berencana-kembali-menerapkan-sistem-penjurusan-di-sma-1231483 (Diakses pada 16 April 2025)

Tanya Jawab Seputar Tes Kemampuan Akademik [Daring]. Tautan: https://repositori.kemendikdasmen.go.id/33126/1/Tanya%20Jawab%20TKA.pdf (Diakses pada 1 September 2025)

Kenya Swawikanti