Pendaftaran PTB STIN 2025: Jadwal, Syarat, Tahapan & Lokasi

Pendaftaran STIN

Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025 sudah dibuka. Yuk, simak informasi lengkapnya mulai dari tahapan seleksi, jadwal, dokumen, persyaratan, dan alur pendaftarannya berikut ini.

 

Mau jadi intelijen negara? Kayak James Bond atau Mission Impossible? Wah, keren banget kan kayaknya kalau kamu bisa jadi seperti pemain film?

Kamu bisa, lho, mendaftarkan diri ke STIN atau Sekolah Tinggi Intelijen Negara. STIN sendiri adalah sekolah kedinasan yang ada di bawah naungan Badan Intelijen Negara. Tujuan STIN adalah menyelenggarakan pendidikan akademik di bidang intelijen dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. STIN membuka program S1 dengan dua jurusan yaitu Agen Intelijen dan Analisis Intelijen.

Mau daftar? Cuss, langsung lihat informasi pendaftaran Penerimaan Taruna Baru STIN (PTB STIN) tahun 2025 berikut ini!

Baca Juga: Pendaftaran PKN STAN 2025: Jadwal, Cara Daftar, Syarat, hingga Biaya 

 

Jadwal Seleksi PTB STIN 2025

Jadwal seleksi PTB STIN 2025 sudah dibuka dari bulan Juni, loh! Berikut rangkaian jadwal seleksinya. Jangan lupa catat di kalendar supaya nggak ketinggalan informasi pentingnya, ya!

  • Pengumuman Pembukaan Seleksi: 28 Juni – 12 Juli 2025
  • Pendaftaran Online: 29 Juni – 18 Juli 2025
  • Seleksi Administrasi: 29 Juni – 21 Juli 2025
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 11 – 26 Agustus 2025
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): menunggu keputusan lebih lanjut

 

Catatan: Jadwal lengkap akan diumumkan pada ptb.stin.ac.id.

 

Persyaratan Umum PTB STIN 2025

Nah, ini juga poin yang musti kamu perhatikan sebelum mendaftar, persyaratan umum PTB STIN! Kenapa? Karena ini berpengarung banget untuk seleksi administrasi nanti. Yuk, perhatikan baik-baik!

1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  1. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  2. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, nilai rata-rata rapor semester 1-6 atau SKL / Ijazah minimal 80 (delapan puluh).

 

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).

15.  Tidak buta warna.

16. Tinggi badan (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  1. Laki-laki: Diutamakan minimal 165 cm.
  2. Perempuan: Diutamakan minimal 160 cm.
  3. Apabila tinggi badan kurang dari sebagaimana tersebut diatas, wajib memiliki prestasi/kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan pada saat seleksi.

 

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2025 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.

19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

20. Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.

21. Tidak pernah mengikuti Pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.

23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

24. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Instansi lain yang ditentukan oleh Badan Intelijen Negara berdasarkan kebutuhan setelah lulus dari Taruna/i.

25. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.

26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

 

27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Cek Informasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Lengkap!

 

Tahapan Seleksi PTB STIN 2025

Tahapan seleksi PTB STIN 2025 terbagi menjadi beberapa seleksi, di antaranya:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Daerah, yang meliputi:

4. Seleksi Tingkat Pusat, yang meliputi:

  • Tes Psikologi
  • Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa
  • Tes Kesamaptaan Jasmani
  • Tes Pendalaman Mental Ideologi (MI)
  • Seleksi Pantukhir

 

Mau lolos seleksi Sekolah Kedinasan? Yuk, langsung konsultasi gratis sekarang dengan klik banner di bawah ini!

promo sekolah kedinasan

 

Alur Pendaftaran PTB STIN 2025

Lalu, begaimana dengan alur pendaftarannya, nih? Caranya cukup mudah, teman-teman. Kamu bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini, ya!

 

A. Registrasi pada Portal SSCASN-BKN

  1. Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan: https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
  3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
  4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.
  5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
  6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

 

B. Registrasi pada Portal STIN

1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.

2. Dokumen yang wajib diunggah yaitu:

  1. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg.
  2. Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023 dan tahun 2024. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2023/2024.pdf atau ijazah2023/2024.jpeg.
  3. Surat Keterangan Lulus/ Ijazah SMA/SMK/MA/ Rapor Semester 1 s.d. 6 dari sekolah bagi lulusan tahun 2025. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file Rapor/SKL/Ijazah2025.pdf atau Rapor/SKL/Ijazah2025.jpeg.
  4. Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg.
  5. Foto orang tua diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto-ortu.pdf atau foto-ortu.jpeg.
  6. Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
  7. Kartu BPJS Kesehatan diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg.

 

3. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.

4. Panitia Seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.

5. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.

6. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya seleksi SKD, sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

7. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

8. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB STIS 2025: Jadwal, Syarat, Tahapan & Biaya

 

Dokumen yang Harus Dibawa saat Pendaftaran Ulang

1. Dokumen ini dapat diunduh setelah peserta melakukan registrasi di portal https://ptb.stin.ac.id.

2. Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

3. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

4. Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan Intansi Lain setelah lulus dari Taruna/i. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

5. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

6. Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023 dan tahun 2024 sebanyak 2 lembar.

7. Fotokopi Rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2025, semester 1 s/d semester 6 sebanyak 2 rangkap.

8. Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2025.

9. Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.

10. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.

11. Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan:

  1. Foto berwarna ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan tampak belakang (masing-masing 2 lembar).
  2. Pas Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
  3. Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan berwarna biru.

 

12. Foto Orang Tua/Wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian bebas, rapi, dan sopan dengan latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar.

 

Lokasi Seleksi PTB STIN 2025

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di 35 Provinsi. Peserta seleksi dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, sebagai berikut:

  1. Provinsi Aceh
  2. Provinsi Bali
  3. Provinsi Bangka Belitung
  4. Provinsi Banten
  5. Provinsi Bengkulu
  6. Provinsi Gorontalo
  7. Provinsi Daerah Khusus Jakarta
  8. Provinsi Jambi
  9. Provinsi Jawa Barat
  10. Provinsi Jawa Tengah
  11. Provinsi Jawa Timur
  12. Provinsi Kalimantan Barat
  13. Provinsi Kalimantan Selatan
  14. Provinsi Kalimantan Tengah
  15. Provinsi Kalimantan Timur
  16. Provinsi Kalimantan Utara
  17. Provinsi Kepulauan Riau
  18. Provinsi Lampung
  19. Provinsi Maluku
  20. Provinsi Maluku Utara
  21. Provinsi NTB
  22. Provinsi NTT
  23. Provinsi Papua
  24. Provinsi Papua Barat
  25. Provinsi Papua Barat Daya
  26. Provinsi Riau
  27. Provinsi Sulawesi Barat
  28. Provinsi Sulawesi Selatan
  29. Provinsi Sulawesi Tengah
  30. Provinsi Sulawesi Tenggara
  31. Provinsi Sulawesi Utara
  32. Provinsi Sumatera Barat
  33. Provinsi Sumatera Selatan
  34. Provinsi Sumatera Utara
  35. Provinsi Yogyakarta

 

Sementara, untuk Seleksi Kompetensi Bidang akan dilaksanakan di Jakarta.

 

Informasi Lainnya Seputar Pendaftaran PTB STIN 2025

  1. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
  2. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN tidak dapat diganggu gugat.
  3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN.
  4. Apabila peserta seleksi memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi taruna, STIN berhak membatalkan kelulusan dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
  5. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN T.A. 2025 akan diinformasikan melalui website resmi https://ptb.stin.ac.id.

 

Informasi Kontak yang Dapat Dihubungi 

Pelayanan Hotline, informasi dan pengaduan dapat dilakukan pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 WIB s.d. 16.30 WIB, melalui:

 

Gimana nih? Tertarik untuk mendaftar di sekolah kedinasan satu ini? Waktu pendaftaran STIN 2025 tinggal sedikit lagi, ayo persiapkan diri kamu dengan Mini Kitab Sekolah Kedinasan dari Skill Academy! Mau tahu info lebih lanjut atau langsung daftar? Klik banner di bawah!

mini kitab kedinasan skill academy

Referensi:

Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun 2025 [daring]. Tautan: https://drive.google.com/file/d/1DTnla3Hj0M3GITqYo9HQf2TeRTaH1MGN/view (Diakses pada 4 Juli 2025)

Shabrina Alfari

Content Writer and Content Performance at Ruangguru. Hope my writing finds you well and help you learn a thing or two! :D